Selamat datang di Webblog BEM FIS UNY - Badan Eksekutif Mahasiswa - Fakultas Ilmu Sosial - Universitas Negeri Yogyakarta 2012

Kamis, 09 Agustus 2012

Merokok Di kampus, Denda 60 Juta Rupiah


Merokok Di kampus, Denda  60 Juta Rupiah

Pada saat acara bincang-bincang OSPEK FIS UNY 2012 bersama jajaran dekanat FIS, Rabu (8/8) di taman pancasila,  Saliman, M. Pd selaku wakil dekan II FIS UNY mengutarakan keinginannya untuk memberlakukan UU larangan Mahasiswa merokok di area kampus. Larangan ini lantaran karena banyak sekali mahasiswa yang merokok, putung dan bekas rokok kerapkali mengotori lantai mapun lingkungan kampus. “bila melanggar, dikenakan sanksi denda 60 Juta Rupiah” tegas Saliman.

            Menurut pengakuan salah seorang maba, larangan dan denda kepada mahasiswa untuk tidak merokok merupakan salah satu kebijakan yang berlebihan, karena yang merokok bukan saja dilakukan oleh mahasiswa saja, tetapi dilakukan juga oleh para dosen dan karyawan. “Jika UU Larangan mahasiswa Merokok dikampus hanya diterapkan dan berlaku untuk mahasiswa dan tidak berlaku untuk dosen maupun karyawan, sama aja bohong” katanya.

            Senada dengan hal tersebut, Handoko selaku PJS Ketua BEM FIS UNY juga kurang sependapat dengan diberlakukannya UU larangan tersebut. “saya tidak setuju, karena terlalu berlebihan dan berkesan kampus hanya ingin mengejar prestise penghargaan sebagai kampus terbersih UNY di tahun mendatang dengan mengesampingkan kepentingan mahasiswa yang lebih penting, seharusnya mending lebih baik smoking area yang udah ada diterapkan secara maksimal saja, karena kita ketahui sampai pada saat ini smoking area tidak berfungsi sebagaimana mestinya” papar Handoko lebih lanjut.

Menanggapi pernyataan tersebut, Prof. Dr. Adjat Sudrajat, M. Ag, selaku Dekan FIS UNY mengungkapkan bahwa larangan ini akan di berlakukan untuk seluruh masyarakat kampus dan tidak terkecualikan. “Kalau mahasiswa ada yang melihat dosen atau karyawan merokok silahkan ditegur dan diingatkan, ‘matikan saja pak, rokoknya!!!’ ” tegas adjat Sudrajat,

Di balik larangan tersebut, memang dibenarkan bahwa Saliman mengungkapkan  terdapat keinginan kampus FIS UNY untuk merebut kembali gelar kampus terbersih lagi di UNY untuk tahun mendatang. “pada tahun ini kampus FIS harus cukup puas pada urutan ke dua setelah kampus kuning FIK, yang sebelumnya kampus kita selama empat tahun berturut-turut menyandang gelar sebagai kampus terbersih” ungkap Saliman lebih lanjut. [ipung]

1 komentar:

  1. Jiiaaah.. aturan yang lebay... dari pada bahas UU g penting kyk gini mending urusi dulu Wifi FIS.. masak free wifi koq harus daftar dulu... super duper aneh.. wkwkwkkwkwkk.. dah gitu lemot kale tu jaringan.. banyak mahasiswa yang punya laptop tp g bisa akses wifi FIS karena hrs daftar dulu.. ribet kale aturannya.... jgn lupa urusi juga toilet.. masak tiap ke toilet harus antri dulu...

    ____MAMO_____

    BalasHapus

Redaksi Lentera mengucapkan terimakasih atas kritik dan saran.

Redaksi menerima berbagai macam tulisan opini, artikel maupun info berita dll, kirim ke emali : bemfisuny@ymail.com atau langsung ke kantor kesekretariatan BEM FIS UNY di Kompleks Gedung Merah Fakultas Ilmu Sosial UNY, Telp/sms. 085790204920


JANGAN LUPA UNTUK MENINGGALKAN KOMENTAR !!!

 
Support : Dept.Media dan Jaringan | BEM FIS UNY | UNY
Copyright © 2011. BEM FIS UNY 2012 - All Rights Reserved
Template Modify by ipung Berjuang
Proudly powered by UNY