Merokok
Di kampus, Denda 60 Juta Rupiah
Pada
saat acara bincang-bincang OSPEK FIS UNY 2012 bersama jajaran dekanat FIS, Rabu
(8/8) di taman pancasila, Saliman, M. Pd
selaku wakil dekan II FIS UNY mengutarakan keinginannya untuk memberlakukan UU larangan
Mahasiswa merokok di area kampus. Larangan ini lantaran karena banyak sekali
mahasiswa yang merokok, putung dan bekas rokok kerapkali mengotori lantai mapun
lingkungan kampus. “bila melanggar, dikenakan sanksi denda 60 Juta Rupiah” tegas
Saliman.
Menurut pengakuan salah seorang
maba, larangan dan denda kepada mahasiswa untuk tidak merokok merupakan salah
satu kebijakan yang berlebihan, karena yang merokok bukan saja dilakukan oleh mahasiswa
saja, tetapi dilakukan juga oleh para dosen dan karyawan. “Jika UU Larangan
mahasiswa Merokok dikampus hanya diterapkan dan berlaku untuk mahasiswa dan
tidak berlaku untuk dosen maupun karyawan, sama aja bohong” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Handoko selaku
PJS Ketua BEM FIS UNY juga kurang sependapat dengan diberlakukannya UU larangan
tersebut. “saya tidak setuju, karena terlalu berlebihan dan berkesan kampus hanya
ingin mengejar prestise penghargaan sebagai kampus terbersih UNY di tahun
mendatang dengan mengesampingkan kepentingan mahasiswa yang lebih penting,
seharusnya mending lebih baik smoking area yang udah ada diterapkan
secara maksimal saja, karena kita ketahui sampai pada saat ini smoking area tidak berfungsi sebagaimana
mestinya” papar Handoko lebih lanjut.
Menanggapi
pernyataan tersebut, Prof. Dr. Adjat Sudrajat, M. Ag, selaku Dekan FIS UNY
mengungkapkan bahwa larangan ini akan di berlakukan untuk seluruh masyarakat
kampus dan tidak terkecualikan. “Kalau mahasiswa ada yang melihat dosen atau
karyawan merokok silahkan ditegur dan diingatkan, ‘matikan saja pak, rokoknya!!!’ ” tegas adjat Sudrajat,
Di
balik larangan tersebut, memang dibenarkan bahwa Saliman mengungkapkan terdapat keinginan kampus FIS UNY untuk
merebut kembali gelar kampus terbersih lagi di UNY untuk tahun mendatang. “pada
tahun ini kampus FIS harus cukup puas pada urutan ke dua setelah kampus kuning
FIK, yang sebelumnya kampus kita selama empat tahun berturut-turut menyandang
gelar sebagai kampus terbersih” ungkap Saliman lebih lanjut. [ipung]
Jiiaaah.. aturan yang lebay... dari pada bahas UU g penting kyk gini mending urusi dulu Wifi FIS.. masak free wifi koq harus daftar dulu... super duper aneh.. wkwkwkkwkwkk.. dah gitu lemot kale tu jaringan.. banyak mahasiswa yang punya laptop tp g bisa akses wifi FIS karena hrs daftar dulu.. ribet kale aturannya.... jgn lupa urusi juga toilet.. masak tiap ke toilet harus antri dulu...
BalasHapus____MAMO_____