Selamat datang di Webblog BEM FIS UNY - Badan Eksekutif Mahasiswa - Fakultas Ilmu Sosial - Universitas Negeri Yogyakarta 2012

Sabtu, 10 Maret 2012

Refleksi Gerakan Mahasiswa Kedepan, Pasca PILWAREK

Refleksi Gerakan Mahasiswa Kedepan, Pasca PILWAREK

Penyampaian materi oleh Deni Herdianto, dimoderatori Iman Ketua BEM FIS,
di ruang kanopi Dekanat FIS UNY Jum'at (9/3).

“Musuh terbesar gerakan mahasiswa adalah ke-apatisan” Deni Herdianto.

BEM FIS- Dept. Sosial Politik, Jum’at (9/3) mengadakan Diskusi Tematik dengan tema Refleksi PILWAREK antara tidak punya hak suara dengan apatisme mahasiswa. Tujuan diadakannya diskusi tematik ini adalah merefleksikan hasil pilwarek tanggal 5 maret 2012, yang sebagian besar telah membuat mahasiswa merasa resah karena suaranya tak lagi didengar dan cenderung terabaikan, 35 % suara rektor yang dinilai sangat tidak demokratis, dan yang penting bagi pergerakan mahasiswa kedepan adalah agar pergerakan mahasiswa cenderung tidak salah dalam bertindak, apalagi elemen kampus yang notabenenya ada 2 golongan yaitu mahasiswa yang partisipatif dan apatis, ungkap Tarjo, ketua Pelaksana.

 “Tentunya diskusi ini akan menyikapi isu-isu yang berkembang dan yang terjadi dikampus ini, karena mahasiswa adalah sebagai motor penggerak, dimana mahasiswa itu harus kritis, namun tidak memungkiri juga banyak mahasiswa yang apatis, berangkat dari kondisi itu Departemen SosPol BEM FIS UNY mengadakan Diskusi Refleksi PILWAREK antara tidak punya hak suara dengan apatisme mahasiswa” tegas Tarjo lebih lanjut dalam sambutannya.

Diskusi ini menghadirkan Deni Herdianto, M. Pd., Sekertaris PILWAREK sebagai pembicara. Deni sapaan akrabnya merupakan mantan aktivis mahasiswa UNY, Presiden Mahasiswa 2004. Beliau mengungkapkan bahwa musuh terbesar gerakan mahasiswa adalah ke-apatisan, “adanya diskusi ini adalah langkah yang baik karena akan mengalirkan pemikiran-pemikiran kritis mahasiswa” tegasnya.

Lebih lanjut beliau memberikan pandangan gerakan mahasiswa kedepan menyikapi PILWAREK, khususnya tentang Statuta UNY. “Jika kita mendebat sistem dan tata aturan pastilah jawabannya kembali pada aturan Statuta yang telah ada, jadi yang harus dipertanyakan mahasiswa adalah bagaimana perumusan Statuta itu berlangsung dan kenapa bisa begitu” tegas beliau.  

Langkah awal untuk mengamandement Statuta dalam proses atau merubah aturan adalah mahasiswa membuat legal drafting, yakni semacam Statuta versi mahasiswa untuk diajukan ke birokrat, “saya tidak tahu prosesnya, tetapi perubahan itu pasti ada, salah satunya adalah membuat legal drafting versi mahasiswa”, jelas beliau. Cucu Sutrisna, Staff Dept. SosPol BEM FIS UNY menuturkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan lainya tetang proses perubahan amandemen Statuta tertuang dalam statuta, “ketentuan itu terdapat dalam pasal 123 Statuta UNY” ungkap lebih lanjut. Adapun isinya pasal tersebut yakni perubahan Statuta UNY dilakukan dalam suatu rapat yang dihadiri oleh wakil dari seluruh Organ UNY, dan pengambilan keputusan perubahan Statuta UNY didasarkan atas mufakat dan bila musyawarah untuk mufakat tidak dapat dicapai, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara.

Dalam pernyataannya yang terakhir beliau memberikan motivasi terhadap gerakan mahasiswa yaitu kritis itu tak selamanya destruktif (merusak) namun kritis itu konstruktif yang membangun, “kita kritis, bukan semata-mata untuk menjatuhkan UNY, tetapi karena kita sayang dan karena kita peduli kampus kita” jelas beliau. [ipung/ Dept. MJ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Redaksi Lentera mengucapkan terimakasih atas kritik dan saran.

Redaksi menerima berbagai macam tulisan opini, artikel maupun info berita dll, kirim ke emali : bemfisuny@ymail.com atau langsung ke kantor kesekretariatan BEM FIS UNY di Kompleks Gedung Merah Fakultas Ilmu Sosial UNY, Telp/sms. 085790204920


JANGAN LUPA UNTUK MENINGGALKAN KOMENTAR !!!

 
Support : Dept.Media dan Jaringan | BEM FIS UNY | UNY
Copyright © 2011. BEM FIS UNY 2012 - All Rights Reserved
Template Modify by ipung Berjuang
Proudly powered by UNY