JOGJA - Menyambut semester genap tahun 2012 Jajaran dekanat Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) membuat gebrakan baru dalam meningkatkan kedisiplinan para dosen, serta menghemat penggunaan energi listrik di lingkungan FIS UNY.
Peraturan tersebut mengharuskan mahasisiwa agar tidak memasuki ruang perkuliahan sebelum dosen datang dan membuka ruang perkuliahan. Setelah proses perkuliahan berakhir, lampu, pendingin ruangan dan LCD proyektor harus di matikan dan ruang perkuliahan harus di tutup dan kunci ruangan di serahkan ke bagian UMPER FIS UNY.
Aturan baru ini mulai di ujicobakan pada hari pertama kegiatan perkuliahan semester genap tahun 2012, senin (13/2/2012). “Ya, itu memang aturan baru, tiap periode kepengurusan punya aturan tersendiri dan itulah aturan dari jajaran dekanat periode ini” ucap Sumarjo staff UMPER FIS UNY.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi kegiatan mahasiswa yang cenderung tidak produktif dalam hal penggunaan ruang kelas ketika ruang kelas sedang tidak di gunakan untuk proses perkuliahan, peminjaman ruangan untuk kegiatan mahasiswa dapat dilakukan dengan dengan mengajukan surat permohonan peminjaman, lanjut Sumarjo, “ kita kan sering lihat mahasiswa menggunakan ruang kelas untuk berkumpul tidak jelas dan ruang kuliah sering di pakai untuk rapat” ungkap Sumarjo ketika di temui di ruangannya.
Aturan baru ini kemudian mendapat respon yang sangat keras dari kalangan mahasiswa. Mantan ketua BEM FISE UNY periode 2011, Heri Sudarmanto, berpendapat bahwa kebijakan itu Tak Populer dan Non Populis karena dapat membatasi aktivitas mahasiswa di kampus, kebijakan ini juga dipandang kurang sosialisasi kepada mahasiswa sebelum di terapkan.
Heri yang juga merupakan mahasiswa aktif dalam lingkungan FIS UNY menambahkan, bahwa tujuan dari aturan ini sangat tidak jelas jika di kaitkan dengan kedisiplinan dosen, apabila kedisiplinan dosen yang diharapkan dari aturan ini, maka tidak harus dengan mengorbankan kepntingan mahasiswa.
“Ini jelas merugikan, ruang kelas memang milik kampus tetapi kampus juga milik mahasiswa kan.., jadi kita punya hak, jangan mau di batasi dengan aturan yang tidak jelas” tegas Heri. [Enal/Dept. MJ]
dulu pun bukannya sempat diuji cobakan tpi ga berlangsung lama...trus kalo ada dosen yang dtgnya telat (harus diakui masih banyak dosen yang dtg telat)paling ga tlat 30 mnit lah semisa, itu gmn ya??mahasiswa terlantar di emperan kelas ya,,,,trus kalo agak ribut(secra mahasiswa biasanya rame) malah ngganggu kelas yang dosennya udah mulai ngajar,,,pernah tuh kejadian waktu dulu kunci dibawa dosen, mahasiswa yang kelasnya belom dibuka karena dosennya telat ditegur kelas sebelah,,,,BEM FIS sendiri menyikapi peraturan ini gimna???
BalasHapuskalau semisal kebijakan ini di benar benar di lakoni dengan serius perlu diketahui juga bahwa fungsional penggunaan listrik di setiap kelas tentunya beragam,walaupun proyektor dan Ac ada namun tak selamanya dalam kondisi ON . ada kalanya setiap kebijakan mendapat perhatian dan kepentingan bersama agar segala manfaat bisa kita rasakan dengan tidak melimpahkan beban pada pihak tertentu , Trimss FIS UNY lanjutkannn !
BalasHapusnegatif dari kebijakan tersebut mebuat mahasisawa "terlantar" di kampus sendiri.
BalasHapusAlhasil kini dosen2 saya sering terlambat.karena sebagian besar kunci sering dibawa oleh dosen sebelumnya...jadi ya mahasiswa nunggu dan nunggu, mungkin bisa dikaji lagi dari hasil uji coba 2 minggu ini yaa :)
BalasHapusterima kasih kepada semuanya kawan-kawan dalam partisipasinya ber opini, memberikan masukan kritik ataupun saran semoga bisa menjadi masukan yang positif dan memberikan perubahan untuk kampus kita menjadi lebih baik
BalasHapus